Bukittinggi, KABA12 — Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) salurkan zakat untuk 296 mustahik Kota Bukittinggi. Zakat diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis di Masjid Jami’ Mandiangin, Rabu (05/03).
Ketua BAZNAS Bukittinggi Edy Syahmian, mengatakan, dana zakat yang disalurkan kali ini berjumlah Rp169 juta melalui program Bukittinggi sehat, Bukittinggi peduli, Bukittinggi sehat dan Bukittinggi makmur dengan jumlah penerima manfaat 296 orang.
Sedangkan dana Zakat, Infak dan sedekah yang diterima BAZNAS Kota Bukittinggi tahun 2025 hingga 28 Februari 2025 berjumlah Rp 278.792.231,-.
Jumlah itu berasal dari Zakat Mal dari UPZ ASN sebesar Rp 220.624.292,-. Zakat Mal Perorangan sebesar Rp 6.587.101,- dan zakat Mal BUMN/Badan sebesar Rp 33.498.437,-.
“Berdasarkan data ini menunjukan bahwa sumber penerimaan Zakat dari BAZNAS sebagian besar masih berasal dari ASN Bukittinggi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Edi Syahmian juga menyampaikan pada tahun 2024 BAZNAS Bukittinggi telah menyalurkan dana Zakat sebesar Rp 2.515.547.400,- dengan jumlah penerima manfaat 7.248 orang.
Berdasarkan data penerima manfaat ini masih jauh dari jumlah Mustahik di Bukittinggii, sebab berdasarkan data BAZNAS, jumlah Mustahik di Bukittinggi itu mencapai lebih kurang 21.000 orang
“Karena itu kita sangat berharap kepada pemerintah Kota Bukittinggi dan stakeholder untuk dapat bersama sama memberikan penguatan agar para Muzakki di Kota Bukittinggi dapat menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Bukittinggi sehingga program pengentasan kemiskinan di Kota Bukittinggi dapat berjalan secara maksimal,” harapnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Baznas Kota Bukittinggi yang telah aktif memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Salah satu kunci sukses dalam memperoleh kepercayaan masyarakat Bukittinggi terkait pengelolaan zakat adalah adanya regulasi yang jelas. Oleh karena itu, ia berharap DPRD dapat segera membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat di Kota Bukittinggi, sehingga regulasi yang ada dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Selain regulasi, kesuksesan pengelolaan zakat juga sangat bergantung pada kualitas organisasi. Karena itu, kami berharap Baznas Kota Bukittinggi, sebagai satu-satunya lembaga resmi pengelola zakat, dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah. Dengan pengelolaan yang baik, kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Ibnu Asis menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas akan terus berupaya memperkuat program untuk membantu dan menjaga kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi.
(Harmen/*)
