Lubuk Basung, KABA12.com — Fraksi PAN DPRD Agam mengharapkan sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 prioritas ranperda yang akan dibahas sudah ada pada Propemperda 2018, sehingga penganggaran pembahasan ranperda dapat diakomodir APBD.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Syaflin dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap ranperda pengelolaan program pembentukan peraturan daerah dan ranperda pencabutan atas perda nomor 9 tahun 2009 tentang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab Agam.
“Perda tentang pengelolaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) diharapkan sebelum pembahasan APBD 2018 prioritas ranperda yang akan kita bahas sudah ada pada Promperda tahun 2018,” jelasnya.
Fraksi PAN menyetujui dan menerima kedua ranperda tersebut dijadikan peraturan daerah Agam.
(Virgo)
