Lubuk Basung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam bekerjasama dengan Polres Agam gelar rapat koordinasi pembentukan Satgas Pengawasan Peredaran Barang dan Bahan Pokok Jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul fitri 1438, di Mako Polres Agam, Selasa (16/05).
Tim yang baru dibentuk tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Usaha Kecil, dan Menengah, Polres Agam, Polres Bukittinggi Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Dishub Agam serta OPD terkait lainnya.
Kepala Disperindag Agam, Hartati, mengatakan tim gabungan tersebut bertugas melakukan pengawasan menjelang Ramadhan sampai Hari Raya Idhul Fitri 1438 Hijriyah “Satgas ini bertugas memantau persediaan, dan harga barang, pengecekan kadaluarsa barang serta memeriksa kadar zat yang terdapat dalam bahan maupun makanan yang diperjual belikan di pasar tradisional di kabupaten Agam,” ujarnya.
Ditambahkan untuk pemantauan, dibagi menjadi 3 tahap yaitu, tahap menjelang Ramadhan, pemantauan di bulan Ramadhan serta menjelang hari raya Idul Fitri, “ satgas akan memantau langsung ke pasar- pasar tradisional di Kabupaten Agam,” ulasnya.
Disisi lain Kapolres Agam , melalui Kasat Reskrim Iptu M.Reza SI,k mendukung penuh dibentuknya satgas gabungan tersebut, “kami dari pihak kepolisian akan mengawal penuh jalannya proses pengawasan, jika terjadi pelanggaran yang menyangkut tindak pidana di lapangan, akan langsung kami proses secara hukum,” tegasnya.
(Johan)
