Lubuk Basung, KABA12.com — Kepolisian Resor Agam tindak lanjuti kasus penusukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Padang Lansano, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (14/04).
Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu M. Reza, membenarkan kasus tersebut, “laporan penusukan tersebut telah diterima dari Kepala Pengamanan LP klas II B Padang Lansano Lubuk Basung, Hartono Rabu kemarin”, ujarnya saat dikonfirmasi KABA12.com.
Menurut Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu M Reza, kejadian bermula ketika pelaku HJ (28) kehilangan handphone dan menuduh saksi Irwandi dan Eva Nurdin. Kemudian datang DS (32) yang juga seorang napi bermaksud untuk melerai.
Namun terjadi keributan antara pelaku dan korban, “HJ menusuk DS dibagian pinggang sebelah kiri,” jelasnya lagi.
Iptu M Reza menambahkan, pasca kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Lubuk Basung kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang guna penanganan lebih lanjut.
“Menanggapi laporan masuk, kita pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan guna mendalami kejadian tersebut,” ulasnya.
Sementara Kepala Pengamanan LP Klas II B Padang Lansano Lubuk Basung, Hartono mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan karena peristiwa ini sudah masuk ke ranah hukum pidana.
“Kini pengawasan di LP sudah diperketat, agar tidak terjadi kejadian serupa,” tegas Hartono.
(Johan)
