Agam, KABA12.com — Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Agam melalui Desnawati, Kabid Perlindungan Anak, angkat bicara mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Jorong Pasar Bawan Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam.
Ditemui di ruangannya, Rabu, (04/01), Desnawati mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut. “Kami sangat prihatin atas kasus yang terjadi di awal tahun 2017 tersebut, kami berharap agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karna sudah merusak mental dan masa depan anak tersebut,”ujar Kabid perlindungan anak tersebut.
BPPKB mengakui baru mendapat informasi mengenai masalah tersebut, “belum ada laporan yang masuk ke BPPKB, namun kami akan segera melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus tersebut” ulasnya.
Beliau juga berharap kepada masyarakat agar jika ada kasus kekerasan terhadap wanita dan anak, harap segera memberikan informasi kepada BPPKB agar dapat ditindaklanjuti sehingga tidak terulang kembali dikemudian harinya.
(johan)
