Bengkulu, KABA12.com — 185 sipir lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang berada di Bengkulu telah melakukan tes narkoba yang dilaksanakan Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dilakukan untuk menutup potensi peredaran narkoba yang marak terjadi didalam lapas maupun kalangan sipir.
Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Bengkulu Liberti Sitinjak mengatakan, sampai saat ini telah hampir 200 orang yang melakukan tes urine dan semuanya akan rampung dalam beberapa hari kedepan.
“Sudah hampir 200 orang yang kita tes urine, beberapa hari ke depan seluruhnya rampung dites semuanya. Kita tidak mau sapu kotor membersihkan ruangan yang kotor. Oleh sebab itu, kita bersihkan dulu dari sipirnya,” jelasnya seperti dikutip Antara.com.
Selain itu, dari 185 orang yang telah mengikuti tes, terdapat 10 orang yang positif pemakai. Kesepuluh sipir tersebut pun langsung diberhentkan dan dikirim ke Loka Kalianda Provinsi Lampung untuk menjalani rehabilitasi.
“Mereka sudah kita berhentikan sebagai sipir dan ditarik menjadi staf Kemkumham Bengkulu, mereka tidak boleh lagi menjadi petugas lapas,” ujarnya.
Dilanjutkan Liberti, kesepuluh sipir nonaktif tersebut akan menjalani rehabilitasi selama 3,5 bulan terhitung sejak tanggal 20 April 2017 lalu.
(Dany)
