Hukum dan Kriminal

Diduga Terima Suap 1 M, Bupati Banyuasin Dicokok KPK

Jakarta, KABA12.com — Bupati Banyuasin, Yan Anton ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Minggu (04/09). Dalam operasi itu, penyidik juga mencakok lima orang tersangka lainnya.

Diapit dua orang penyidik, Yan Anton bergegas masuk ke dalam gedung KPK pukul 22.00 WIB, Minggu (04/09). “Saya khilaf, saya minta maaf,” kata dia saat dikerubungi awak media. Ia mengatakan kalimat itu berulang-ulang hingga masuk gedung KPK,seperti yang dikutip dari Tempo.com.

Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut lewat pesan singkat yang dikirim oleh awak media pada dirinya. “Yup,” kata Agus Rahardjo membenarkan melalui pesan singkat.

Keenam orang yang digelandang penyidik KPK waktu itu berada di mobil yang berbeda-beda. Yan tiba paling awal. Diikuti oleh kelima orang lainnya. Mereka adalah Kepala Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Banyuasin Bustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan tiga orang lainnya.

OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan oleh tim KPK di Sumatera Selatan berkaitan dengan perizinan proyek di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari informasi yang dihimpun KABA12.com. Yan diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diduga diberikan oleh pengusaha untuk menyuap Yan terkait dengan alokasi dana pendidikan sebesar Rp 21 miliar.

( Jaswit )

 

To Top