Bukittinggi, KABA12.com — Terhitung 1 April 2021, RSUD Bukittinggi sudah bisa menerima pasien BPJS. Artinya, seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan atau JKN KIS, sudah bisa mendapatkan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bukittinggi.
Plt Dirut RSUD Kota Bukittinggi, dr. Vera Mayasari, Sp.DLP, menjelaskan, mulai 1 April ini, RSUD Bukittinggi sudah kerjasama penuh dengan BPJS Kesehatan. Sehingga pasien IGD, rawat inap, rawat jalan, yang menggunakan BPJS Kesehatan sudah bisa diterima dan dilayani.

“Semua peserta BPJS Kesehatan bisa kita terima mulai hari ini. Baik itu yang mandiri maupun peserta yang mendapat subsidi pemerintah, itu semuanya sudah bisa berobat ke rumah sakit umum daerah Kota Bukittinggi,” jelasnya saat dihubungi KABA12.com, Kamis (01/04).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi itu menambahkan, saat ini semua data sudah tersistem. Nama peserta BPJS Kesehatan yang ada di pusksesmas masing masing sudah tersambung di aplikasi untuk melakukan rujukan ke RSUD Bukuttinggi.
“Kerjasama tersebut lahir setelah adanya penilaian dari BPJS sendiri secara global terhadap RSUD. BPJS sudah menilai kita secara global dipastikan nilai kita sudah bagus yang menandakan rumah sakit sudah lulus kredensial (kelayakan tenaga kesehatan). Dan dipastikan bahwa semua layanan yang ada di rumah sakit kita sudah sesuai aturan, dokter-dokter kita juga sudah memiliki SIP (Surat Izin Praktik),” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, bahwa RSUD juga tengah fokus untuk 4 besar. Namun saat ini RSUD Bukittinggi pun sudah miliki 3 penunjang, ada dokter jiwa, patologi klinik dan radiologi.
(Ophik)
