Bukittinggi, KABA12.com — Mulai hari ini, tanggal 12 Ferbuari hingga 14 Februari 2021, seluruh objek wisata Bukittinggi kembali ditutup. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran covid-19, saat libur panjang.
Untuk menutup objek wisata itu, juga telah ada koordinasi antar forkopimda. Selanjutnya, pihak Pemko, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam juga telah mensosialisasikan ke tengah masyarakat untuk penutupan objek wisata baik berbayar maupun yang tidak berbayar di Kota Bukittinggi.
Selain itu, Wali Kota Bukittinggi juga telah mengeluarkan instruksi kepada sejumlah Kepala SKPD terkait, Camat dan Lurah, untuk pro aktif mengantisipasi penyebaran covid-19, terutama pada libur nasional dan libur akhir pekan, tiga hari ini.
Beberapa instruksi khusus Wako, diantaranya, Kadis Parpora diminta untuk memonitoeing dan evaluasi penutupan objek wisata berbayar dan pedestrian Jam Gadang. Kadis Satpol PP diminta untuk menambah personil di lokasi objek wisata dan pedestrian. Kadishub diminta untuk meningkatkan pengaturan lalu lintas orang atau barang di lokasi objek wisata dan pedestrian Jam Gadang. Kadiskominfo, Camat dan Lurah, diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai instruksi Wako ini.
(Ophik)
