Lubuk Basung, KABA12.com — DPRD Agam tutup masa sidang tahun 2016 dalam sidang paripurna istimewa, Jumat (30/12) di ruang sidang utama DPRD Agam. Rapat Paripurna Istimewa penutupan masa Persidangan DPRD Kabupaten Agam. Sidang yang dipimpin ketua DPRD Agam Marga Indra Putra didampingi Wakil Ketua Suharman,dari Pemkab Agam dihadiri Wakil Bupati Agam Trianda Farhan Satria, Sekda Agam Drs Martias Wanto, Asisten III Mulyadi.SH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Agam, undangan lain.
Penutupan masa sidang ditandai laporan Sekretaris DPRD Agam Aswirman, SE, MM, tentang kegiatan DPRD tahun 2016, meliputi rapat-rapat kerja alat kelengkapan Komisi dan Non Komisi,gabungan Komisi, rapat Fraksi-fraksi, rapat pimpinan plus, rapat paripurna dan paripurna internal, paripurna istimewa, kunjungan kerja, konsultasi/Studi banding, hearing dan Bimtek, semua tercakup pada kegiatan tahun 2016.
Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan perda, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam telah melakukan pembahasan dan telah disepakati 13 Ranperda menjadi peraturan daerah, dan secara umum masa persidangan tahun 2016 telah dapat dilaksanakan dalam sidang paripurna istimewa tersebut juga di umumkan surat keputusan PPP Agam menetapkan Zulham Efendi sebagai Ketua Fraksi dan Ridwan Suhaili sebagai Bendahara.
Setelah penutupan Masa persidangan DPRD Kabupaten Agam Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra.S.Pd juga membuka masa persidangan Tahun 2017,
“kita berharap kinerja DPRD Agam akan semakin baik tahun depan,” sebutnya. Ketua DPRD Agam itu juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan DPRD Agam sepanjang tahun 2016 berjalan lancar.
( Harmen )
