Padang Panjang, KABA12.com — Peristiwa tabrakan maut yang menewaskan dua remaja di Padang Panjang, mengundang keprihtatinan Kapolres Padang Panjang. Sudah satu bulan terakhir ini , pihak Polres Kota Padang Panjang gencar mensosialisasikan agar pelajar dilarang membawa kendaraan bermotor, baik ke sekolah-sekolah maupun di luar jam sekolah kepada orang tua murid dan sekolah.
“Namun semuanya kembali kepada kedua orang tuanya. Karena kami tidak bisa 1×24 jam mengawasi pelajar-pelajar ini, tugas dan tanggung jawab orang tualah untuk mengawasi putra putrinya,” jelas Cepi Noval

Di sisi lain, Kadis Diknas Kota Padang Panjang Desmon, menyampaikan pihaknya sangat prihatin dengan kejadian yang sudah berulang ini dan seakan tidak ada jeranya. Memang diperlukan kesadaran dan gerakkan bersama untuk berlalu lintas secara “beradab” dan sesuai UU.

“Berikan sanksi yang tegas karena membina dan mencegah di awal lebih baik, kalau sudah kejadian tidak ada guna. Pembinaan di sekolah saja tidak cukup, ” tutup Desmon yang dihubungi via WhatsApp, seperti yang dikutip pasbana.com. (***)
